Ini Cara Laporkan Baliho Caleg Pemilu 2024 yang Rusak Pemandangan dan Bahayakan Pengendara, Bukan Ke Polantas

- 17 Januari 2024, 11:01 WIB
Ini Cara Laporkan Baliho Caleg Pemilu 2024 yang Rusak Pemandangan dan Bahayakan Pengendara, Bukan Ke Polantas
Ini Cara Laporkan Baliho Caleg Pemilu 2024 yang Rusak Pemandangan dan Bahayakan Pengendara, Bukan Ke Polantas /Arham Licin /Journal Telegraf
 

Berita KBB - Polda Metro Jaya mengawasi pemasangan baliho kampanye Pemilu 2024 dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Bawaslu terkait, agar tidak mengganggu pengendara di jalan raya.


Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Latif Usman mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di jalan umum.


"Anggota saya sudah patroli, nanti kalau ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalau jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP. Sudah kita koordinasikan," ujar Latif pada Selasa 16 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Dirinya mengungkap, pihaknya telah menertibkan sejumlah baliho yang melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Oleh karena itu, ia mengimbau parpol atau calon legislatif yang ingin memasang baliho agar tidak melanggar aturan.


"Ada, sebagian karena jatuh, kita lepas. Kalau memang masih bisa diikat silakan diikat. Mengingatkan jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini," tegasnya.

 

Baca Juga: Disdukcapil Kota Bandung Akselerasi Perekaman Pemilih Pemula


Latif juga mengajak masyarakat untuk melapor jika melihat ada baliho yang menyalahi aturan. Polisi kemudian akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pencopotan dan dengan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu 2024.


"Silakan lapor, akan kita koordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan,” katanya.


“Kalau polisi lalu lintas, kan cuman lalu lintas aja. Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu sudah ganggu, kami tertibkan," pungkas Latif.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x