Berita KBB – Ada perubahan pada jadwal pencoblosan di Jeddah, Arab Saudi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari.
Pemungutan suara Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi semula dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2024 di Arab Saudi. Namun karena keterbatasan waktu, pencoblosan dijadwal ulang.
Hasyim menjelaskan, banyak pihak terutama calon pemilih yang menolak jika pencoblosan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari. Sebagai gantinya, mereka meminta pemungutan suara diadakan pada Jumat, 9 Februari 2024.
Baca Juga: Investasi Jabar 2024 Potensi Ditarget Pusat Rp250 Triliun
"Kebanyakan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi mendapat libur kerja di hari Jumat," kata Hasyim, Selasa 30 Januari 2024 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.