Bukan 10 Februari, Jadwal Pencoblosan Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi Berubah! Catat Tanggalnya di Sini

- 30 Januari 2024, 21:31 WIB
Berikut jadwal pencoblosan Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi terbaru, bukan di tanggal 10 Februari seperti yang dijadwalkan semula oleh KPU RI.
Berikut jadwal pencoblosan Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi terbaru, bukan di tanggal 10 Februari seperti yang dijadwalkan semula oleh KPU RI. /

 

Lanjutnya, setelah berkonsultasi dengan pemangku kepentingan, Panitia Pemilihan Luar Negeri Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal dari 10 Februari menjadi 9 Februari.

 

“Dengan perubahan tanggal kotak suara keliling di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan tempat pemungutan suara di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," imbuh Hasyim.

 

Diketahui, perubahan tanggal pemungutan suara di Jeddah tertuang dalam Surat Keputusan  KPU Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023.

Baca Juga: Jabar Upayakan Iklim Kondusif bagi Investor

Surat keputusan tersebut mengatur tentang hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) bagi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri untuk, mengikuti Pemilu 2024.

 

Keputusan tersebut diterbitkan di Jakarta pada Minggu 28 Januari 2024 dan ditandatangani oleh Hasyim Asy’ari.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah