Berita KBB - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah kode plat nomor khusus RF dan QH menjadi ZZ.
Ke depannya, proses registrasi plat nomer ZZ akan diperketat dan daftar penerima akan sangat dibatasi.
Dirrigident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, plat nomor ZZ hanya dapat dipasang pada kendaraan dinas, dengan posisi minimal eselon 1 dan eselon 2.
"Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ, red) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," ujar Yusri Yunus pada Selasa 30 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.