Tiga Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Selundupkan Sabu Dalam Brankas Berbentuk Buku Kamus Bahasa Inggris

- 24 Februari 2024, 12:13 WIB
Tim Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menangkap warga asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), setalah terbukti memiliki Sabu saat di geledah oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba
Tim Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menangkap warga asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), setalah terbukti memiliki Sabu saat di geledah oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba /Foto/Humas Polda Sulbar/LINTASSULBAR

Berita KBB - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku menyimpan sabu di brankas kecil yang menyerupai kamus bahasa Inggris.

Dilansir PMJ News Sabtu 24 Februari 2024, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta mengatakan,  ketiga pelaku pengedar sabu yang ditangkap semuanya berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

"Menyamarkan barang bukti dengan membungkus brankas menggunakan dua buah buku. supaya enggak gampang diketahui sama petugas," ujar Fernando seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Sabtu.

Lebih lanjut Fernando menjelaskan, selain menangkap tiga pelaku pengedar sabu, timnya juga menyita barang bukti barang haram tersebut seberat 122 gram dan satu bungkus plastik berisi 60 butir ekstasi.

"Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram," ucapnya.

Baca Juga: Anggota Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dibekuk, Total 38,2 Kilogram Sabu Disita

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat Pasal 144 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 112 digabungkan dengan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

"Ancaman hukumannya kurungan badan di atas 5 tahun," pungkas Fernando.

Tiga Pengedar Narkoba di Depok Raup Cuan Hingga Rp1 Juta Sekali Antar

Sebelumnya, Polres Metro Depok Jawa Barat menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Ketiga tersangka tersebut semuanya berinisial FS alias CBS, RF dan MN.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x