Anggota Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dibekuk, Total 38,2 Kilogram Sabu Disita

- 3 Februari 2024, 20:57 WIB
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu: 8 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu: 8 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap /PMJ News

 

Berita KBB - Sebanyak delapan orang yang tergabung dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

 

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, delapan orang tersebut diamankan dalam rangkaian operasi yang digelar mulai pertengahan Desember 2023 hingga Januari 2024.

 

Delapan orang tergabung jaringan narkoba Fredy Pratama ini masing-masing berinisial AM (30), AB (27), MY (26). AI (22), EN (30), RY (33), SA (26),  dan MH (30). Dari tangan mereka, polisi menyita sebanyak 38,2 kilogram sabu.

 

“Kita amankan 8 orang yang termasuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama," ujar Helmy di Mapolda Lampung, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Kamis 1 Februari 2024.

Baca Juga: Polisi Ungkap Lokasi Persembunyian Terkini Gembong Narkoba Fredy Pratama, Optimis Tahun Ini Bisa Dibekuk

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x