Malang! Terungkap Dugaan Perdagangan Lima Bayi Untuk Diadopsi di Jakarta Barat, Begini Respons Kemen PPPA

- 24 Februari 2024, 15:37 WIB
Ilustrasi. Terjadi kasus perdagangan bayi di Medan. Bayi berusia 14 hari dijual seharga 28 juta.
Ilustrasi. Terjadi kasus perdagangan bayi di Medan. Bayi berusia 14 hari dijual seharga 28 juta. /Pixabay.com/@kelin/

Berita KBB - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan lima bayi baru lahir untuk diadopsi.

Menanggapi kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan, proses adopsi hanya diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Ciput Eka Purwanti mengatakan, pengasuhan terhadap anak dapat dilakukan oleh keluarga terdekatnya. Namun, jika ada orang di luar keluarga yang ingin mengangkat anak, maka harus memenuhi syarat yang ditentukan.

"Prosesnya panjang dan ini dijamin undang-undang dan tentu kalo adopsi legal itu enggak ada biaya sama sekali," kata Ciput di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 23 Februari 2024 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Lebih lanjut Ciput menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pengadopsi. Yakni berkeluarga utuh dan menganut agama yang sama dengan si bayi

Baca Juga: Tergiur Kerja Jadi ART di Turki Digaji Rp4,7 Juta, 26 Pekerja Migran Malah Jadi Korban Perdagangan Orang

"Tetapi memang dipastikan pengasuh pengganti itu harus keluarga lengkap, kemudian seagama dan seterusnya yang sudah diatur UU Perlindungan Anak maupun Undang-Undang Pengasuhan," ujarnya.

Menurut Ciput, keluarga dekat menjadi prioritas utama dalam pengasuhan anak. Namun hal ini juga diukur berdasarkan kemampuan keluarga.

"Itu prioritas adalah keluarga terdekat gitu. orang tua kandung, seperti tadi ada ayahnya. Nah ayah, misalnya tadi ditemukan, akan dilakukan asesmen oleh Beksos, kesiapan, kemampuan untuk bisa melanjutkan pengasuhan anak," katanya.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x