BERITA KBB- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program pemerintah yang memberikan bantuan biaya kuliah bagi para siswa yang berasal dari keluarga yang keterbatasan ekonomi.
Program kuliah gratis ini diperuntukkan bagi siswa yang berpotensi dan mau menyelesaikan pendidikan tinggi. Penjelasan tersebut sesuai dengan yang tercantum di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Adapun rincian biaya yang diberikan pemerintah bagi penerima KIP-kuliah ini terdiri atas :
- Pembebasan biaya daftar KIP-kuliah (gratis)
- Biaya pendidikan dibayarkan langsung kepada Perguruan Tinggi
- Menerima subsidi hidup mulai dari Rp 800.000 perbulan disesuaikan dengan biaya hidup di wilayah masing-masing.
Dengan adanya KIP - Kuliah ini tentu memberikan kesempatan besar bagi siswa siswi berprestasi yang ingin melanjutkan kuliah tanpa harus memikirkan biaya, akan tetapi diberikan bantuan biaya oleh pemerintah.
Lantas bagaimana cara daftar KIP-Kuliah ini? Simak informasi berikut yang dilansir dari @kipkuliah dan @infokelasxii
1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.
2. Isi NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
Sumber: Instagram @kipkuliah