Pura-Pura Bagi Takjil, 49 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap Polisi, Satu Orang Positif Narkoba

- 1 April 2024, 17:52 WIB
Diduga Hendak Tawuran, Seorang Remaja Diamankan Polsek Patrol Indramayu
Diduga Hendak Tawuran, Seorang Remaja Diamankan Polsek Patrol Indramayu /

Berita KBB - Polisi menangkap 49 remaja yang melakukan konvoi sepeda motor dan diduga hendak melakukan aksi tawuran di bilangan Senen, Jakarta Pusat. Di antara puluhan orang yang terlibat, polisi menangkap satu remaja karena positif menggunakan narkoba.

Satu remaja yang ditangkap itu terbukti positif narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urin. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 1 April 2024.

"Ditahan satu orang inisial MR (19), setelah dicek urine positif menggunakan metamfetamin," ujarnya, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News. Ia menambahkan, MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas pasal yang disangkakan, Ade Ary mengungkapkan tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yang bersangkutan saat ini diamankan di Mapolsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Apes! Diduga Hendak Aksi Tawuran, Tujuh Anggota Gangster Remaja di Bogor Malah Terjaring Operasi Polisi

Sebelumnya, Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno menjelaskan, pihaknya menangkap 49 remaja yang melakukan konvoi di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Jumat 29 Maret 2024 petang. Ada total 49 remaja laki-laki dan perempuan yang diamankan.

Menurut Suparno, saat diperiksa polisi, puluhan remaja itu mengaku akan membagikan takjil. Namun kenyataannya, mereka mencari musuh untuk aksi tawuran.

"Remaja putra dan putri yang sedang konvoi berdalih membagikan takjil. Namun malah mencari lawan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Jakarta Utara dan diamankan di Jalan Dakota Raya Kemayoran Jakarta Pusat," katanya.***

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x