Menaker Kunjungi Said Aqil, Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 20:14 WIB
Kunjungan Menaker Ida Fauziyah ke kediaman KH Said Aqil Siroj
Kunjungan Menaker Ida Fauziyah ke kediaman KH Said Aqil Siroj /Humas Kemnaker

BERITA KBB - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajaran pengurus PBNU di Jakarta , Sabtu 10 Oktober 2020 malam.

Menaker Ida mengatakan, kedatangannya ke rumah Kiai Said dalam rangka silaturahim dan memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian banyak pihak.

"Kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," katanya.

Baca Juga: Lagi ! Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris di BUMN, Ini Perusahaannya..

Menurut Ida, Kiai Said kink lebih memahami duduk persoalan. Dia pun memastikan bahwa pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.

"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," ucapnya.

Merespons Menaker Ida, Kiai Said menyatakan pihaknya akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konsititusi.

Baca Juga: Ikan Koi Impor dari Jepang Kian Digandrungi untuk Bisnis Budi Daya Ikan Hias yang Berkualitas

Seusai menemui Kiai Said, Menaker Ida berencana berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membahas hal yang sama.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah