Momen 1 Tahun Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Buruh dan Rakyat akan Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

- 13 Oktober 2020, 08:21 WIB
Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.
Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. /ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc,

BERITA KBB - Unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja akan kembali dilakukan pada 20 hingga 22 Oktober 2020 oleh buruh dan Jejaring Gerakan Rakyat.

Mengenai aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang akan dilakukan pada 20 Oktober, hal ini lantaran bertepatan dengan satu tahun pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Hal ini diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari Jejaring Gerakan Rakyat, Lini Zurlia.

“Ini memperingati juga pertama kali omnibus law digagas dan dicanangkan melalui pidato kepresidenan dalam pelantikan kepresidenan periode Jokowi-Ma’ruf Amin Kabinet Indonesia Maju,” kata Lini dalam konferensi pers virtual, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: LIVE Streaming dan sinopsis FTV Pagi, Mirip Siti Nurbaya Selasa 13 Oktober 2020..

Belum adanya rencana untuk menempuh langkah judicial review membuat buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang tergabung dalam jejaring ini akan tetap turun ke jalan.

“Bagaimana mungkin rakyat dipaksa mengikuti jalur hukum ketika pembentukan perundang-undangan sendiri tidak tunduk pada aturan hukum, ini adalah persoalan politis,” ujar Perwakilan dari Gebrak, Nining Elitos.

Dalam konferensi yang terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berusaha mencoba beberapa langkah dalam penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Link Download Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 Halaman, Netizen Kena Prank DPR?

Opsi pertama ialah melanjutkan aksi turun ke jalan seperti pada mogok nasional dan unjuk rasa yang berlangsung 6-8 Oktober lalu.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x