Menaker Dialog dengan Forum Rektor Indonesia, Bahas RUU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 06:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

BERITA KBB - Sebanyak 24 rektor universitas negeri dan swasta yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia (FRI) menggelar dialog dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengenai subtansi RUU Cipta Kerja.

Dialog yang dipimpin Ketua FRI sekaligus Rektor IPB Arif Satria itu berlangsung secara virtual pada Minggu 11 Oktober 2020 malam, di Jakarta

Dalam forum ini Menaker secara detail memaparkan penjelasan atas isu-isu ketenagakerjaan yang selama ini salah dipahami masyarakat.

Baca Juga: Rafael Nadal Raih Trofi ke-20 Grand Slam usai menangi Prancis Terbuka 2020 samai rekor Roger Federer

Mulai dari persoalan kontrak kerja, outsourcing, pesangon, upah minimum, waktu kerja dan tenaga kerja asing.

Menaker juga menyatakan alasan mengapa UU Cipta Kerja dibutuhkan dalam situasi persaingan global yang semakin ketat, yang membutuhkan sumber daya manusia yang lebih unggul.

Sementara tingkat produktivitas pekerja Indonesia masih yang terendah di Asia, yaitu 74,8. Padahal rerata negara Asia tingkat produktivitasnya mencapai 78,2.

Baca Juga: Update Covid-19 ASN Bandung Barat: Dari 31 yang Positif, 30 Dinyatakan Sudah Sembuh

Dalam forum diskusi yang berlangsung hangat tersebut, ada pernyataan menarik dari Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani. Beliau menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bukan kitab suci, sehingga bisa disempurnakan implementasinya dengan Peraturan Pemerintah. Bahkan juga bisa dengan uji materi.

“Jadi jangan anggap tak ada solusi, lalu pada panik, demo anarkis, saling caci maki. Mari kita kawal UU Cipta Kerja dengan komunikasi terbuka dan cendikia agar sesuai dengan harapan kita bersama,’” demikian tegas Rektor Unila.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x