Dana BOS Pesantren dan Madrasah Boleh Dipakai untuk Pencegahan Covid-19

- 19 Oktober 2020, 11:05 WIB
Pondok Pesantren di Majenang
Pondok Pesantren di Majenang /

Hal itu antara lain berupa: penambahan alokasi kuota internet bagi RA dan madrasah yang memakai fixed-modem atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh.

Termasuk juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk kuota internet) berupa USB Modem atau paket data yang diperuntukan bagi guru dengan dengan jumlah modem dan paket data internet sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Area yang Cocok untuk Tempat Tinggal Ekspatriat

Baca Juga: Akhirnya, Sulawesi Akan Punya Jalur Kereta Api.

"Boleh juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk paket data internet) berupa USB Modem bagi siswa tidak mampu sesuai dengan kebutuhan," urainya.

"Juga pembelian laptop atau Personal Computer (PC) sebatas untuk keperluan server e-learning yang diimplementasikan oleh madrasah," sambungnya.

Dhani menambahkan, dana BOS Madrasah juga bisa digunakan membiayai pelaksanaan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menunjang upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan madrasah dan pesantren.***

Halaman:

Editor: Ganesha Gautama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x