Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Dosen di Makasar Menjadi Korban Salah Tangkap dan Pemukulan

- 5 November 2020, 11:35 WIB
Screenshoot youtube www.youtube.com/NajwaShihab
Screenshoot youtube www.youtube.com/NajwaShihab /

BERITA KBB - Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, belum selesai dan masih banyak kasus-kasus yang baru terungkap, salah satunya korban pemukulan oleh Oknum-Oknum Kepolisian.

Salah satu korban salah tangkap yang berujung aksi pemukulan terjadi di Makasar, seperti yang dialami salah satu Dosen di Universitas Muslim Indonesia, Andri Momonto.

Dalam wawancara ekslusif yang dilakukan oleh Najwa Shihab, Andri memaparkan, saat ini kondisi fisiknya sudah mulai berangsur membaik. Akan tetapi dirinya masih melakukan check up karena masih ada bagian tubuh yang terasa sakit.

Baca Juga: Penyanyi Ayu Ting Ting Sudah Tak Malu Lagi Ngetag Adit Jayusman di IG, Ini Panggilan Sayang Adit

Baca Juga: Belum Juga Kalah, Donald Trump Sudah Siapkan Gugatan Hukum Hasil Pemilu 2020? Berikut Profil Trump

Ia menjelaskan, luka-luka yang ia terima atas aksi pemukulan yang dilakukan oknum Kepolisian di Makasar terletak pada wajah bagian kiri, dimanaterdapat lebam dan pendarahan di dalam mata kirinya.

"Mata lebam dan ada pendarahan di dalam mata. Tapi Alhamdulillah sekarang udah mulai membaik. Terus untuk bagian tangan ada goresan disebalah kanan, kemudian lbam di bahu kanan dan lebam di bagian paha kanan," ucapnya saat di wawancara oleh Najwa Shihab, dalam program MataNajwa, Rabu, 4 November 2020.

Ia bercerita kronologi kejadian sebenarnya, kenapa sampai ia ditangkap. Ia mengatakan, bahwa ia hendak mencari makan malam yang lokasinya tak jauh dari titik aksi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini Kamis 5 November 2020: Asmara, Karir hingga Keuangan

Baca Juga: Lirik 'Hati yang Kau Sakiti' Rossa Versi Korea dan Indonesia, Di-Cover Lesti Kejora

Menurut pemaparannya, setelah ia mencari makan, ia hendak pergi kesalah satu tempat jasa fotocopy di dekat salah satu kampus di Makasar. Karena masih adanya masa aksi, ia mengaku menunggu masa aksi mulai mereda sambil menunggu di bahu jalan dan tidak bergeser sama sekali, sampai adanya lontaran gas air mata.

Setelah ada lontaran gas air mata, pihaknya menghindar ke salah satu parkiran mini market dan membawa helmnya ke parkiran mini market tersebut.

Dalam video CCTV yang ditayangkan, Andri menjelaskan bahwa ia berdiri disamping box dan kemudian ada yang menghampirinya dan menjelaskan bahwa dirinya bukan dari bagiab masa aksi dan merupakan seorang dosen.

Baca Juga: Info Beasiswa S2 Luar Negeri: Oxford Tawarkan Program Master 2021/2022, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Mengenal 5 Pahlawan Nasional Asal Jawa Timur, Salah Satunya Bung Tomo

Akan tetapi, penjelasan yang ia sampaikan ke Oknum Kepolisian itu tak di gubris sama sekali. Setelah ia ditarik paksa, menurut penjelasannya, mulai ada pemukulan-pemukulan dari oknum kepolisian.

"Setelah saya ditarik, ini mulai ada pemukulan dari oknum yang arahnya dari belakang, seperti terlihat di CCTV. Dimana oknum tersebut berseragam lengkap," ujarnya.

Ia pun bercerita, setalah pemukulan yang terjadi di parkiran mini market, dirinya digiring ke jalan raya dan dipukuli secara bersama-sama oleh oknum kepolisian yang memakai seragam.

Baca Juga: Biografi Singkat 7 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat, Nomor 5 Bobotoh Persib Wajib Tahu

Baca Juga: Pelatih Juventus Andrea Pirlo Syukuri Kemenangan 4-1 atas Ferencravos di Liga Champions

Tak sampai disitu, setelah dipukuli di jalan raya, dirinya mengaku di bawa ke dalam mobil dan kejadian pemukulan pun terus berlangsung saat ia masuk kedalam mobil, dan dipukul sebanyak 4 kali di bagian kepala.

Bukan hanya pemukulan yang ia dapatkan dari oknum kepolisian, dia juga mendapatkan cacian dan makian dengan kata-kata kasar dan menghina profesi sambil memukul kepalanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi ada prosedur terkait batasan batasan unjuk rasa.

Pihaknya pun mengaku bahwa telah melakukan pendalaman-pendalaman terkait kejadian-kejadian dan sudah ada pemeriksaan untuk proses kemajuan kasus pemukulan tersebut.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x