BERITA KBB- Kasus dugaan pelecehan yang menimpa Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terus berlanjut.
Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto tersebut memutuskan melaporkan secara resmi akun Bang Djoel ke Mapolresta Tangsel, Selasa 10 November 2020.
“Ya, ini sebagai bentuk pembelajaran. Dari sisi kemanusiaan, tidak boleh siapapun melecehkan atau dilecehkan. Jadi dengan maksud itu, kami melaporkan akun Bang Djoel ke kepolisian,” ujar Saraswati kepada rri.co.id di Mapolresta Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Banten.
Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna ANTV Rabu 11 November 2020, Radha Minta Krishna Untuk Segera Pulang
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Rabu 11 November, Al Mencari Asa Usul Yang Membuang Reyna! Siapakah Dia?
Didampingi Kuasa Hukumnya, Saraswati mengaku, telah mengantongi cukup bukti, untuk membawa kasus dugaan pelecehan tersebut, ke ranah hukum.
“Bukti-bukti sudah ada semua. Termasuk nanti ada flashdisk yang akan kami serahkan juga. Jadi sudah cukup bukti-bukti yang kami bawa ke Polres Tangsel ini,” tambah Saraswati.
Maulana, kuasa Hukum Saraswati menyatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui siapa di balik akun Bang Djoel tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar ANTV, Rabu 11 November 2020, Ruq Minta Jalal Hukum Jodha