Tim independen juga melibatkan empat rumah sakit untuk melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Rumah Sakit tersebut adalah RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, Rumah Sakit Pendidikan Unair, dan RSUD Syarifah Bangkalan.
Selain dokter dari tim independen, Polda Jatim juga ikut memantau proses ekshumasi dengan menyiagakan sejumlah personel agar proses autopsi lancar.
Baca Juga: Jadwal Bola Tanggal 6,7,8 November 2022, Ada Juventus vs Inter Milan Dan AS Roma vs Lazio
“Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dua jenazah yang diautopsi, NBR (16) dan NDA (13) adalah korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang lainnya.
NBR (16), NDA (13), serta Ibu mereka menjadi korban meninggal peristiwa kerusuhan yang terjadi setelah laga Arema vs Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.
Oknum suporter yang pertama kali berbuat rusuh hingga gas air mata dari petugas diduga menjadi penyebab massa berdesakkan dan terinjak-injak. Tragedi ini membuat 135 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, ayah korban, Devi Athok, sempat membatalkan autopsi. Namun, setelah mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan dan Saksi (LPSK), Devi bersedia kedua anaknya diautopsi dan menandatangani surat persetujuan pada 24 Oktober 2022.***