BERITA KBB - Nama-nama bandara dan lapangan udara atau lapangan terbang lengkap di 34 provinsi di Indonesia, berikut nama daerahnya.
Berapa jumlah bandara di Indonesia? Jawabnya adalah Indonesia saat ini memiliki 367 nama bandara internasional dan domestik.
Bandar udara atau sering disingkat bandara merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang seperti pesawat udara dan helikopter dapat lepas landas dan mendarat.
Lapangan udara atau lapangan terbang biasanya digunakan untuk menyebut lapangan terbang atau pelabuhan udara dengan skala penerbangan yang sangat kecil.
Dari segi fisik bahkan kekuatan landasan hanya mampu digunakan untuk pesawat terbang dengan badan yang kecil.
Berikut nama bandara dan lapangan udara di 34 provinsi di Indonesia: