Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik lagu To The Bone by Pamungkas yang Trending di YouTube
Para pendidik yang akan menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat.
Pembiayaan tersebut juga berasal dari Pemerintah Daerah, dan/atau satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Hal tersebut telah tertulis dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 55 tahun 2017 Tentang Standart Pendidikan Guru.
Baca Juga: TERKINI Sinetron TMTM atau Terpaksa Menikahi Tuan Muda Tayang Lebih Awal
Baca Juga: TERKINI Sinetron TMTM atau Terpaksa Menikahi Tuan Muda Tayang Lebih Awal
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 38 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.
Dan yang terakhir, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru.
Kita nantikan informasi selanjutnya tentang Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan di bulan Februari esok.
Warganet berharap dengan Program PPG Daljab semoga masa depan para guru di Indonesia bisa sejahtera.***