Pemprov Jabar dan Baznas Jabar Bangun Klinik Khusus Lansia dengan Memanfaatkan ZIS

30 April 2021, 18:42 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menunaikan pembayaran zakat mal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar. Ijab kabul zakat berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 30 April 2021. /Biro Adpim Jabar/Pipin/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menunaikan pembayaran zakat mal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar. Ijab kabul zakat berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 30 April 2021.

"Saya hari ini seperti yang dilakukan Pak Presiden di Istana beberapa waktu lalu melakukan penyerahan zakat mal kepada Baznas," kata Emil. 

Penyerahan zakat mal ini merupakan tindak lanjut dari gerakan cinta zakat nasional yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo pada 15 April 2021 lalu.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen untuk Indonesia

Emil mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan 27 kabupaten/kota untuk menyerahkan zakat mal agar menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

"Semoga ini memotivasi pejabat-pejabat dan ASN termasuk masyarakat umum untuk berlomba-lomba membayar zakat," katanya.

Menurut Emil, pembayaran zakat bisa dilakukan di Baznas sebagai badan resmi yang satu frekuensi dengan pemerintah dalam pembangunan.

Baca Juga: Desa dan Kelurahan di Jabar Diminta Lakukan Karantina bagi Pemudik Selama Lima Hari

"Kami punya Baznas yang resmi dan satu frekuensi dalam pembangunan bisa dijadikan pintu utama dalam penyerahan zakat di Jabar," tuturnya.

Emil menyebut, potensi zakat secara nasional mencapai Rp400 triliun. Sementara di Jabar sebesar Rp80 triliun. Apabila angka tersebut terkumpul dan tersalurkan dengan baik, maka persoalan sosial di masyarakat dapat teratasi.

"Masih banyak kaum duafa yang harus dibantu, mari kita bela negara dengan membayar zakat sekaligus beribadah," ajak Emil.

Baca Juga: Tren Covid-19 Menurun, Kewaspadaan Tetap Ditingkatkan Karantina Lima Harus Berlaku di Desa/Kelurahan

Usai pembayaran zakat, Emil menandatangani surat keputusan Gubernur untuk memulai pembangunan klinik kesehatan khusus untuk lansia.

Layanan kesehatan yang akan diberi nama klinik Inggit Garnasih ini dibangun tanpa menggunakan dana APBD, tetapi dari pemanfaatan zakat, infak, sodaqoh yang dihimpun Baznas Jabar.

"Hari ini saya juga menandatangani surat keputusan dimulainya pembangunan klinik khusus lansia yang diberi nama klinik Inggit Garnasih. Ini murni tanpa APBD, bekerjasma dengan Baznas Jabar," tuturnya.

Baca Juga: Jalani Suntik Vaksinasi ke-2 Covid-19, Kontingen NPCI Jabar Semakin Fokus Hadapi Peparnas 2021

Pembangunan klinik tersebut diinisiasi oleh keinginan keluarga Inggit Garnasih yang diberikan amanat untuk membangun pusat layanan kesehatan bagi lansia.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler