Resmi Ganti Jalan Layang Pasupati, Nama Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

1 Maret 2022, 21:40 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meresmikan jalan layang Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, selasa (1/3/2022). /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Jalan Layang Pasupati mulai hari ini resmi berganti nama. Jalan layang ikonik Kota Bandung ini kini memiliki nama baru, yakni Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.

Pergantian nama diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).

Turut hadir dalam acara peresmian Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, tokoh Sunda Popong Otje Djundjunan, Ketua Kwartir Daerah  Pramuka Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, hingga perwakilan dari keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja.

Baca Juga: Kenang Baik Jasa Mochtar Kusumaatmadja, Jalan Layang Pasupati Berubah Nama

"Hari ini secara resmi Jalan Layang Pasteur- Surapati diganti dan diberi nama Jalan Layang Profesor Mochtar Kusumaatmadja," kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, pemberian nama Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya kepada Indonesia dan Jawa Barat lewat Wawasan Nusantara di kancah internasional.

Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.

Baca Juga: Flyover Pasupati Diusulkan Ganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

Namun pada tahun 1982, barulah konsep Wawasan Nusantara ini akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan diplomasi.

Hingga kini Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.

"Yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Itu poin dari semua poin penting.Pada zaman kolonial Belanda, perhitungannya itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatnya, kalau jarak antar pulau jauh, tengahnya jadi milik internasional. Itulah yang membuat kapal-kapal asing bisa seliweran di wilayah Nusantara kita," kata Kang Emil.

Baca Juga: Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja Sang ‘Pejuang Hak Laut Indonesia’ Akan Diresmikan Pemprov Jabar

"Ini berkat gagasan dari Ir H Djuanda, tapi yang menerjemahkan ke teknis, memperjuangkan sampai akhirnya 1982 diakui Wawasan Nusantara adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja," imbuhnya.

Di kancah nasional, Prof Mochtar Kusumaatmadja juga pernah mengabdikan diri untuk Indonesia. Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di Kabinet Pembangunan III, dan juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.

"Sosok Prof Mochtar ini akademisi, kemudian juga mantan Menteri Kehakiman, mantan Menteri Luar Negeri, itulah yang membanggakan kita sebagai warga Jawa Barat," ujar Kang Emil. 

Baca Juga: Usulkan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional, Gubernur Jabar Ridwan Kamil ; Sedang Diperjuangkan

Oleh karena itu, kata Kang Emil, alasan mengapa dipilih Jalan Layang Pasupati sebagai Prof Mochtar Kusumaatmadja agar bisa bersimpangan dengan Jalan Ir H Djuanda.

"Mengapa lokasinya di Jalan Layang? Karena itu menjadi sumbu barat timur dari perjuangan Wawasan Nusantara melintasi utara selatan Jalan Ir H Djuanda," ujarnya.

Pergantian nama Jalan Pasupati sebagai Prof Mochtar Kusumaatmadja juga menjadi istimewa karena bertepatan juga dengan Hari Peringatan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret.

Baca Juga: Meninggal Dunia Hari Ini, Simak Profil Mochtar Kusumaatmadja, Menlu Era Soeharto yang Pernah Dipecat Soekarno

"Hari ini bertepatan dengan Hari Kedaulatan Negara. Serangan 1 Maret itu kan dimaknai sebagai hari kita berdaulat. Kita tidak mau menyerah, momentumnya adalah 1 Maret," kata Kang Emil.

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, yang ditandatangani oleh Presiden pada 24 Februari 2022.

Pada diktum pertama Keppres, menetapkan tanggal 1  Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres itu berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Menteri Luar Negeri Era Soeharto, Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia

Dalam siaran pers Biro Pers Sekretariat Presiden menyebutkan, penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya berkaitan dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Perjuangan itu mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional, serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sementara itu, perwakilan keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja, Sarwono Kusumaatmadja mengaku terharu dengan penghargaan terhadap Prof Mochtar Kusumaatmadja.

Baca Juga: Kebiasaan Belanja Online, Sampah Plastik di Kota Bandung Semakin Banyak

Oleh karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta dalam mengusulkan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai nama jalan.

"Kami dari pihak keluarga merasa bersyukur, dan juga berterima kasih atas kenangan baik terhadap almarhum Mochtar Kusumaatmadja. Dan ini melegakan kami semua di keluarga setelah melihat, bahwa kenangan baik itu demikian merata di seluruh Provinsi Jawa Barat dengan berbagai generasi profesi," kata Sarwono.

Apalagi saat ini Pemda Provinsi Jawa Barat juga mengusulkan sosok Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional. Kini tengah dimatangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional untuk dikirimkan kepada Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Hadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan IDI, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana Mohon Dukungan Tekan Covid-19

"Ini betul-betul mengharukan, apalagi timbul gagasan mengusulkan beliau sebagai Pahlawan Nasional," ujar Sarwono.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler