BPOM Bandung Sita Obat dan Kosmetik Terlarang Senilai 1,2 Miliar di Sukajadi

6 April 2022, 22:14 WIB
PETUGAS BPOM Bandung saat menggerebek rumah berisi produk kosmetik dan obat ilegal di kawasan Sukajadi Kota Bandung pada Rabu 6 April 2022. /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud/

 

BERITA KBB - Sebanyak 19 ribu lebih produk obat-obatan dan kosmetik ilegal disita oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Bandung.

Obat-obatan dan kosmetik ilegal tersebut ditemukan dalam sebuah rumah yang berlokasi di Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut BPOM Bandung, obat-obatan dan kosmetik ilegal sebanyak 19.551 produk tersebut diperkirakan senilai Rp1,2 miliar. 

Baca Juga: Bisa Mudik! Tanggal Libur Lebaran 2022 dan Cuti Bersama Telah Diumumkan Jokowi

Baca Juga: Besok Pagi! Polisi Akan Panggil Komedian Inisial M Terkait Kasus Dea OnlyFans

Dikutip Berita KBB dari Antara News, Alex Sander selaku Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BBPOM Bandung menyebutkan bahwa, rumah itu diduga menjadi tempat distribusi barang ilegal.

"Beberapa produk obat tradisional dan kosmetik tidak memiliki izin edar. Jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di tempat kejadian perkara ini," ucapnya.

Menurutnya, barang-barang tersebut terdiri dari 34 jenis produk obat-obatan dan kosmetik.

Baca Juga: Kapan THR 2022 Cair? Simak Penjelasan Lengkap Berikut Ini

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 7 April 2022 Untuk Kota Besar di Jawa Timur

Penggerebekan yang dilakukan kali ini berawal dari adanya informasi masyarakat sejak Februari 2022 lalu.

Masyarakat menduga atau mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Setelah itu, pihak dari BPOM melakukan pemantauan sebanyak dua kali sebelum menjalankan tindakan penggerebekan.

Baca Juga: Lee Min Ho Akui Percaya Diri Lakoni Film Pachiko Yang Berlatar Tahun 80 an

Baca Juga: Sosok M Pembeli Vidio Dea OnlyFans Segera Diungkap, Ini Dia Kata Polisi !

Menurut Alex, tindakan yang dilakukan kali ini sudah sesuai dengan arahan pimpinan.

"Jadi penindakan ini berdasarkan arahan pimpinan," katanya. ***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler