Pemprov Jabar Berikan Tes PCR Gratis Calon Jemaah Haji

27 Mei 2022, 06:36 WIB
Kloter pertama jemaah haji asal Jabar berangkat tanggal 3 Juni 2022./pikiran-rakyat.com /

BERITA KBB - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui Program "Jabar Nyaah ka Jamaah'".

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan, terobosan itu berupa kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10 -14 hari sebelum keberangkatan.

"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin COVID-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata Ryan Bayusantika Ristandi di Kota Bandung, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Haji Terbaik, Kang Ace Datangi Kantor Kemenag Jabar

"Untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka kita ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," paparnya.

Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10 - 14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan.

"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," imbuhnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Lantik 21 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji

Ryan juga menegaskan, calhaj yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan.

"Makanya diimbau calhaj tidak melakukan _walimah safar_, bepergian atau interaksi yang lainnya," ungkap Ryan.

Kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.

Baca Juga: Artikel Pikiran Rakyat.com Menjadi Korban Hoaks Usai Narasinya Dirubah, Menag Pastikan Hal Ini Soal Dana Haji

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten/ Kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calhaj," tuturnya.

Ia menambahkan, terobosan tes PCR 10 - 14 hari sebelum keberangkatan itu diapresiasi oleh daerah lain, dan Provinsi Jawa Barat yang pertama kali melakukannya.

"Kita kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh," katanya.

Baca Juga: Takjub! ART Irfan Hakim Berkali-kali Umrah, Ibadah Haji, Juga Fasih Bahasa Arab

Calon jemaah haji asal Jabar tahun 2022 sebanyak 17.566 jemaah dibagi ke dalam 44 kloter. Kloter pertama  dari Depok, rencananya diberangkatkan pada 4 Juni 2022.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler