Perbaiki 38.290 Unit Rutilahu di 2021, Pemprov Jabar Siap Lanjutkan Program Tahun Ini

2 September 2022, 18:00 WIB
Gubernur Jabar meninjau program Rutilahu beberapa waktu lalu /Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat rampung memperbaiki sebanyak 38.290 unit rutilahu yang tersebar di 1.232 desa/kelurahan pada 2021.

Program pemugaran rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi salah satu bidikan prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat. .

Program perbaikan rutilahu diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan secara langsung bagi warga Jawa Barat.

Baca Juga: Pemprov Jabar Perbaiki 973 Rutilahu di 13 Desa Kabupaten Pangandaran

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, program perbaikan rutilahu ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman dalam upaya menyejahterakan warga.

Ridwan Kamil pun secara simbolis telah menyerahkan bantuan perbaikan rutilahu kepada warga di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Barat. "Saya berharap program perbaikan rutilahu dapat memberikan kebermanfaatan secara langsung bagi warga Jawa Barat," katanya, Jumat (2/8).

Terlebih, dia memastikan anggaran yang dikelola pemerintah yang tentunya bersumber dari rakyat harus kembali lagi ke rakyat. Oleh karena itu, dia pun menegaskan bahwa pada 2022 ini program tersebut pun akan dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Perbaiki 38.290 Unit Rutilahu Senilai Rp 670 Miliar, Ridwan Kamil ; Uang Rakyat, Kembali ke Rakyat

Pada tahun ini, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat menargetkan pemugaran rutilahu sebanyak 9.513 unit. Anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp189 miliar.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Wahyu Mijaya berharap, program bantuan rutilahu dapat mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat penerima bantuan. Sebab, program ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

"Diharapkan, setelah rutilahu diperbaiki, derajat kesehatan penghuninya meningkat begitu juga produktivitasnya, pendapatan juga serta ekonomi dan kesejahteraannya," kata Wahyu. Masyarakat yang mendapatkan anggaran bantuan pemugaran sudah terseleksi di tingkat desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Baca Juga: Perbaiki 38.290 Rutilahu di 1.232 Desa dan Kelurahan, Jabar Komitmen Sejahterakan Warganya

Selanjutnya, data diajukan ke pemerintah kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi. Data penerima bantuan itu juga tercantum dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat dan pemerintah pusat). Sementara itu, syarat calon penerima dan calon lokasi (CPCL), antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) serta luas ruang yang mencukupi.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler