BERITA KBB - SIM Keliling atau simling bisa menjadi alternatif untuk memperpanjang SIM tanpa harus pergi langsung ke kantor Polresta Bandung.
Pelayanan SIM Keliling ini hanya menerima perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
TMC Polresta Bandung telah merilis jadwal dan lokasi sim keliling 1 di daerah Bandung Selatan selama bulan Mei. Berikut ini jadwal dan lokasi lengkapnya:
Baca Juga: Profil dan Biodata Darren Ronaldy, Pemeran Bryan di Takdir Cinta yang KupilihSenin, 1 Mei 2023: Thee Matic Mall Majalaya (Tentatif)
Selasa, 2 Mei 2023: Alun-Alun Cicalengka
Rabu, 3 Mei 2023: Auto 2000 Rancaekek
Kamis, 4 Mei 2023: Taman Kota Baleendah
Jumat, 5 Mei 2023: Taman Kota Baleendah
Sabtu, 6 Mei 2023: Toserba Prama Banjaran
Senin, 8 Mei 2023: Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 9 Mei 2023: Alun-Alun Cicalengka
Rabu, 10 Mei 2023: Alun-Alun Ciwidey
Kamis, 11 Mei 2023: Taman Kota Baleendah
Jumat, 12 Mei 2023: Taman Kota Baleendah
Sabtu, 13 Mei 2023: Toserba Prama Banjaran
Senin, 15 Mei 2023: Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 16 Mei 2023: Alun-Alun Cicalengka
Rabu, 17 Mei 2023: Auto 2000 Rancaekek
Kamis, 18 Mei 2023: Taman Kota Baleendah (tentatif)
Jumat, 19 Mei 2023: Taman Kota Baleendah
Sabtu, 20 Mei 2023: Toserba Prama Banjaran
Senin, 22 Mei 2023: Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 23 Mei 2023: Alun-Alun Cicalengka
Rabu, 24 Mei 2023: Kantor Kecamatan Pangalengan
Kamis, 25 Mei 2023: Taman Kota Baleendah
Jumat, 26 Mei 2023: Taman Kota Baleendah
Sabtu, 27 Mei 2023: Toserba Prama Banjaran
Senin, 29 Mei 2023: Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 30 Mei 2023: Alun-Alun Cicalengka
Rabu, 31 Mei 2023: Auto 2000 Rancaekek
Baca Juga: 8 Tips Bermain Honkai: Star Rail untuk Pemula, Bikin Hemat Waktu dan Gak Gampang BosenBerikut ini informasi seputar syarat perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM keliling Kabupaten Bandung:
-
SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
-
KTP asli atau Suket (Surat Keterangan pengganti KTP) beserta fotocopy KTP/Suket.
-
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
-
Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, bisa diproses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
-
Jam operasional pelayanan perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai.
-
Jam pendaftaran perpanjangan SIM;
-
Senin-Kamis: 08.00-11.00 WIB
-
Jumat-Sabtu: 08.00-10.00 WIB
-
Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat mata, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Demikian jadwal, lokasi simling, dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C di sim keliling yang akan beroperasi di Bandung Selatan selama bulan Mei 2023.***