BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyalurkan secara simbolis bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 Januari 2021.
Bantuan pusat bersumber dari tiga program yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Seluruh bantuan tunai ini selanjutnya akan disalurkan oleh bank negara yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara), yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Drone Bawah Laut yang Ditemukan Milik Siapa? Untuk Memata-Matai? Ini Kata Kemenhan dan Mabes TNI
"Kami simbolis menyerahkan bantuan tunai (pemerintah pusat) serentak antara lain PKH, Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai," ujar Ridwan Kamil.
Emil menyampaikan bahwa untuk Jabar bantuan PKH diberikan kepada 1.718.362 kepala keluarga. Sementara bantuan sembako kepada 3.315.180 kepala keluarga dan 2.188.274 kepala keluarga penerima bansos tunai.
Untuk teknis penyalurannya Emil meminta perbankan memastikan tidak ada antrean masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta, Selasa 5 Januari 2021, Panji Terus Menerus Teror Samudra dan Cinta
"Kita belajar dari pengalaman sebelumnya maka saya titip ke pihak perbankan untuk memastikan kalaupun ada antrean harus sesuai dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," harapnya.
Gubernur juga sudah menginstruksikan Dinas Sosial Perovinsi Jabar berkoordinasi dengan Himbara terkait manajemen penyaluran bantuan.