Penyintas dan Penerima Vaksin Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

- 31 Januari 2021, 09:47 WIB
Petugas memperlihatkan vaksin Covid-19, di RSKIA Kota Bandung, Kamis 14 Januari 2021.
Petugas memperlihatkan vaksin Covid-19, di RSKIA Kota Bandung, Kamis 14 Januari 2021. /Humas Sekda Kota Bandung
BERITA KBB - Perilaku hidup baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui pola 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) tetap harus dijalankan di masa pandemi Covid-19, meski telah menjalani vaksinasi.
 
Pasalnya, seseorang yang telah disuntik vaksin tetap rentan terpapar virus corona. Terlebih, virus yang bermula dari Kota Wuhan China, saat ini telah mengalami mutasi.
 
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menjadi pembicara dalam dialog secara virtual bertajuk "Penyintas & Kita, Kisah Inspirasi dan Hikmah Covid-19 Bagi Sesama", Sabtu 30 Januari 2021.
 
 
"Kalau ternyata badan kita dan antibodi itu lemah, si virus yang menang lagi, kita terpapar lagi. Baik yang sudah di vaksin maupun yang penyintas," ujar Kang Yana.
 
Yana mengungkapkan, para penyintas Covid-19 dan penerima vaksin telah memiliki antibodi sehingga dapat mengenali virus yang masuk ke dalam tubuh.
 
Kendati demikian, Yana mengingatkan, para penyintas Covid-19 maupun penerima vaksin harus tetap menerapkan Prokes selama masa pandemi yang belum diketahui kapan berakhir.
 
 
"Jangan sampai orang yang sudah divaksin merasa kebal. Tidak, dia harus menunggu selama tiga bulan, badannya membentuk antibodi," tuturnya.
 
"Sekali lagi, tetap jaga kondisi, selama kondisi baik antibodi bisa menang melawan virus," imbuhnya.
 
Karena untuk membentuk antibodi dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan, sehingga seseorang yang sudah dilakukan vaksinasi tetap harus mengedepankan Prokes.
 
 
"Apalagi kalau di luar harus sering cuci tangan. Karena tanpa sadar, tangan kita sering menyentuh area muka dan virus berpeluang masuk lewat mata atau hidung," jelas Yana.***
 
 
 

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x