BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil usul Kementerian Kesehatan mempersingkat mekanisme pelaporan kasus COVID-19. Angka harian dirilis dengan tidak mengonfirmasi ulang ke pemerintah daerah.
Dengan begitu data yang disajikan secara nasional di laman Kementerian Kesehatan atau Satgas COVID-19 benar-benar mencerminkan waktu sebenarnya dan tidak bercampur dengan data lama.
Menurut Gubernur, selama ini prosedur pengiriman data dengan konfirmasi ulang ke daerah inilah yang menyebabkan proses pengiriman data harian berlangsung lama. Data terkini kerap tercampur data lama.
Baca Juga: Detasemen Kawal Khusus Kemhan RI Lakukan Latih Tembak dengan SS2-V5 A1 & G2 Combat
Hal itu disampaikan saat rapat virtual bersama Menko Marves, Menteri Kesehatan, Mendagri, Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI dan sejumlah Gubernur beserta forkopimda.
"Saran saya kalau daerah melaporkan ke Kemenkes langsung saja dilaporkan ke publik tanpa harus dikonfirmasi ulang lagi. Jadi saya mohon prosedur pelaporannya agar dipersingkat," ujarnya dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 31 Januari 2021 malam.
Emil mencontohkan, pada 27 Januari Kemenkes mengumumkan kasus harian Jabar sebanyak 3.198. Sementara Labkesda Jabar mencatat kasus ada 1.200. Selisih yang terpublikasi di Kemenkes merupakan data lama sekitar 1.900 kasus.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona Belum Berakhir, Anak Sekolah Daring Lagi
"Selama ini kan lab daerah itu lapor ke pusat lalu oleh pusat dikonfirmasi lagi ke kota/kabupaten. Nah, proses konfirmasi ulang inilah yang membuat keterlambatan karena daerah merespons baliknya lama lagi," ungkapnya.
Emil membeberkan hingga kini masih ada 20 ribu kasus Jabar yang belum terlaporkan karena harus menunggu antrean. "Saya mau buka-bukaan saja masih ada antrean data di lab kami 20 ribu kasus yang belum terlaporkan," ungkapnya lagi.