Gubernur Jabar Lantik Lima Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2020

- 26 Februari 2021, 16:55 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melantik lima kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat 26 Februari 2021.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melantik lima kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat 26 Februari 2021. /Humas Jabar/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik lima kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat, 26 Februari 2021. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun kepala daerah yang dilantik kali ini adalah Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Marwan Hamami dan Iyos Somantri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

Kemudian, Nina Agustina dan Lucky Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, serta Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Baca Juga: Sudah Tak Saling Follow dan Hapus Foto Mesra, Amanda Manopo dan Billy Syahputra Putus

"Lima daerah bisa dilantik hari ini, semua hadir kecuali Wakil Wali Kota Depok karena sedang sakit sehingga dilantik secara virtual di Depok," kata Emil. 

Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32/266-2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 pada Kabupaten Kota di Jabar. Setelah itu, pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Jabar atas nama Presiden RI.

Emil mengatakan, tiga daerah lain tidak bisa dilantik bersamaan hari ini karena masih dalam proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapula masa jabatan yang belum berakhir.

Baca Juga: Nyalon Saat Jadi Walikota Bandung Melalui Partai Gerindra, Kini Ridwan Kamil Tempel Prabowo di Bursa Capres

Dua daerah yang masih menunggu keputusan MK adalah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya. Sementara Kabupaten Cianjur yang masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada Mei 2021.

"Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya keputusan MK baru hadir kurang lebih di bulan Maret 2021 sehingga kita masih menunggu hasilnya, keputusan finalnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah