Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar Uji Kompetensi Wartawan

- 30 Maret 2021, 15:36 WIB
93 persen wartawan di lingkungan PRMN beserta mitra portal lulus dalam UKW.
93 persen wartawan di lingkungan PRMN beserta mitra portal lulus dalam UKW. /LUKW/PRMN

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Sekolah Boleh Dibuka Dengan Syarat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Baca Juga: 5 Ngabuburit Aman yang Bisa Dilakukan di Rumah Aja Selama Pandemi Covid-19

Ia menegaskan, dalam ekosistem digital yang kian menyamarkan batas antara wartawan profesional dengan citizen journalist, maka para pekerja media-media mainstream harus memiliki kompetensi dan kualitas karya jurnalistik yang tetap terjaga marwahnya.

“Pers harus tetap bisa dibedakan dengan media sosial. Selain aspek kelembagaan yang mesti mengikuti regulasi yang ada, secara personal, sumder daya manusia di dalamnya juga harus kompeten dan profesional. Utamanya menyangkut pemahaman pada aspek etika dan hukum yang mengatur kerja jurnalistik itu sendiri,” kata Sulis.

Tujuan UKW

Sementara itu, Penanggung jawab LUKW Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menegaskan bahwa merunut kepada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan terdapat enam tujuan UKW.

Baca Juga: H-4 Pernikahan Aurel, Ashanty Rilis Lagu Baru dan Pesan Haru: Cinta Sejati Tidak Selalu dari Hubungan Darah

Baca Juga: 4 Camilan Buka Puasa Khas Timur Tengah yang Cocok di Lidah Orang Indonesia, Lengkap Dengan Resepnya

Pertama, UKW dilakukan guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

“Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual. Kemudian, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan terakhir,  menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers,” katanya menguraikan.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah