Dakwah dan Ibadah Lewat Desain Masjid, Ridwan Kamil Akan Desain Masjid Islamic Center Surabaya

- 21 April 2021, 22:11 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat bersilahturahmi dengan Gubernur Jatim dan menghadiri Muslimat NU di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 19 April 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat bersilahturahmi dengan Gubernur Jatim dan menghadiri Muslimat NU di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 19 April 2021. /Biro Adpim Jabar/Yogi P/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, dirinya berkomitmen untuk menyampaikan dakwah melalui infrastruktur. Salah satunya dengan mendesain masjid di berbagai daerah dan negara.

Teraktual, Emil akan mendesain masjid di Islamic Center Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Hal itu dikatakannya saat bersilahturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 19 April 2021 malam.

"Bu Khofifah meminta saya untuk mendesainkan masjid di Surabaya," kata Emil.

Baca Juga: Lisa dan Jisoo BLACKPINK Menjadikan BVLGARI dan Cartier Merek Perhiasan Mewah Paling Trending Tahun 2020

"Alhamdulillah jadi ladang ibadah. InsyaAllah nanti di Jatim akan didesainkan masjid paling keren se-Indonesia," imbuhnya.

Selain di Indonesia, Emil juga mendesain Masjid Syeikh Ajlin di Gaza Palestina. Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut pada Rabu 7 April 2021 diselimuti rasa haru.

Tak hanya bersilahturahmi dengan Khofifah, dalam agenda tersebut, Emil turut menghadiri Muslimat NU Jabar. Ia mengaku terharu akan kerinduan Muslimat NU Jabar untuk bertemu secara langsung dengan pemimpinnya.

Baca Juga: RM BTS akan Tampil dalam Album Penyanyi Sekaligus Penulis Lagu eAeon

“Sangat terasa memang kalau pidato dari hati, bergetar lahir batin saking bahagianya, karena memang selama COVID-19 tatap muka dibatasi,” tuturnya.

Menurut Emil, bertemu secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan dapat melepas kerinduan dalam organisasi tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x