Tes Wawasan Kebangsaan Harus Berbasis Pancasila dan UUD 45

- 30 Mei 2021, 16:29 WIB
Anggota DPR RI Komisi II Sodik Mudjahid saat sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan Sosdapil 4 di Jl. Ir. Juanda, Kota Bandung, Minggu, 30 Mei 2021.
Anggota DPR RI Komisi II Sodik Mudjahid saat sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan Sosdapil 4 di Jl. Ir. Juanda, Kota Bandung, Minggu, 30 Mei 2021. /BeritaKBB/Ade Bayu Indra/

BERITA KBB - Tes wawasan kebangsaan (TWK) tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Banyak masyarakat yang pro dan kontra terhadap tes wawasan kebangsaan yang dilakukan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR RI Komisi II Sodik Mudjahid memandang, tes wawasan kebangsaan adalah tes yang diperlukan. Akan tetapi, tes wawasan kebangsaan harus adil dan harus merata dilakukan terhadap semua pejabat senior pada posisi strategis di seluruh lembaga strategis.

"Poin-poin dalam tes wawasan kebangsaan juga harus berbasis Pancasila dan UUD 1945. Jangan subjektif dan vested interest. Karena itu, jangan lagi ada pertanyaan-pertanyaan rendahan seperti yang dikeluhkan peserta," ujarnya seusai Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan Sosdapil 4 di Jl. Ir. Juanda, Kota Bandung, Minggu, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Gubernur Jabar Riwan Kamil Datangi Langsung Islamic Center Surabaya, untuk Desain Ulang Tanpa Berimajinasi

Selain itu, Sodik menekankan, harus jelasnya konsep radikalisme agar jangan hanya untuk kepentingan golongan atau dengan batasan yang kabur. Apalagi, ungkap Sodik, sejak dulu untuk pejabat senior ada kursus wawasan kebangsaan oleh Lemhannas.

“Sejauh ini kursus Lemhannas dan ujiannya masih dinilai objektif dan benar-sbenar berorientasi kepada komitmen kebangsaan. Saya pikir Pak Bima (lembaganya) harus menjadikan Lemhannas sebagai referensi, bekerja sama, atau bahkan tes wawasan kebangsaan diserahkan kepada Lemhannas,” tuturnya.

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menekankan bahwa metode TWK yang diterapkan dalam seleksi pegawai KPK berbeda dengan TWK bagi CPNS.

Baca Juga: Pernikahannya dengan Lesty Kejora Diramal Tak akan Bertahan Lama oleh Mbak You, Rizky Billar: Nggak Jelas

Ia menyebutkan, CPNS adalah entry level sehingga soal-soal TWK yang diberikan berupa pertanyaan terhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan.
Sementara TWK bagi pegawai TWK dilakukan terhadap mereka yang sudah menduduki jabatan senior.

Dengan demikian, BKN menganggap diperlukan jenis tes berbeda yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara. Tiga aspek yang diukur, yaitu integritas, netralitas ASN, dan anti-radikalisme.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x