Selain Satgas Citarum Harum, pihaknya juga bekerja sama dengan BBWS Citarum pemegang otoritas pengelolaan Sungai Citarum.
"Mereka juga punya kapasitas, karena anggarannya besar, untuk melakukan berbagai mitigasi dari sisi strukturalnya. Pembuatan-pembuatan seperti bendungan, tanggul, dan sebagainya, termasuk situ-situ di DAS Citarum," ujar Dani.
Menurut Dani, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mempunyai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 mengenai blue print peningkatan ketangguhan masyarakat Jabar dari bencana.
"Isinya adalah cetak biru kita untuk masyarakat tangguh bencana dalam kurun waktu 20 tahun. Kita menyadari Jabar ini daerah yang rawan bencana tinggi. Hampir setiap jengkal tanahnya itu punya potensi untuk longsor, banjir, angin putting beliung, dan lainnya. Maka satu-satunya kita bisa hidup dengan nyaman dan berkembang kebih maju di Jabar harus punya budaya tangguh bencana," kata Dani.
Dalam cetak biru tersebut, diamanatkan enam hal. Yang pertama ketangguhan warga negaranya, kedua ketangguhan infrastrukturnya, ketiga ketangguhan lingkungannya, keempat ketangguhan institution/kelembagaan/kebijakannya, kelima ketangguhan dari knowledge, dan yang terakhir adalah ketangguhan pembiayaan.
Pelaksanaan pergub tersebut, kata dia, meskipun perumusnya BPBD, tetapi implementasinya adalah pentahelix.
"Kita sudah bagi peran yaitu peran pemerintah, masyarakat, komunitas, media dan perguruan tinggi. Dan melakukan kolaborasi dalam berbagai kegiatan. Maka dari itu kami membentuk cluster-cluster seperti cluster siaga bencana yaitu lembaga, instansi, dan komunitas-komunitas yang fokus pada upaya mengurangi risiko bencana, baik melakukan penghijauan, maupun terhadap manusianya untuk berperilaku tidak buang sampah sembarangan. Selain itu ada juga cluster logistik, cluster kedaruratan (SAR/Rescue), dan pemulihan pasca bencana," tutur Dani.***