Angka Keterisian Rumah Sakit Sentuh 84,19 Persen, Bandung Raya Siaga 1 Covid-19,

- 16 Juni 2021, 10:50 WIB
Gubernur Jawa Barat menggelar konferensi pers perihal kondisi siaga 1 Bandung Raya di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa, 15 Juni 2021.
Gubernur Jawa Barat menggelar konferensi pers perihal kondisi siaga 1 Bandung Raya di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa, 15 Juni 2021. /Biro Adpim Jabar/Pipin/

Padahal menurutnya, selama penerapan PPKM mikro, penyebaran COVID-19 di Jabar relatif berhasil dikendalikan. Puncaknya, tanggal 16 Mei 2021 lalu atau dua hari setelah idul fitri BOR rumah sakit di Jabar menyentuh angka terendah yakni 29 persen.

"Tiba-tiba hanya dalam dua minggu sampai sebulan lompatannya ke 75 persen (BOR Jabar), angka ini juga sama melewati batas kritis 70 persen," katanya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemda Provinsi Jabar sudah merekomendasikan ke pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang. Terdekat adalah libur idul adha yang biasanya masyarakat juga melakukan mudik.

Baca Juga: Menteri Agama Instruksikan Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

"Pemprov Jabar sudah merekomendasikan ke pusat mohon tidak ada libur panjang berikutnya, antisipasi terdekat adalah libur idual adha yang juga selalu ada mudik," ujar Emil.

Adapun terkait vaksinasi, Emil meminta 27 kabupaten/ kota di Jabar untuk melakukan vaksinasi massal secara optimal di stadion.

Selain dapat menampung lebih banyak masyarakat, vaksinasi di stadion sepak bola juga menjadi instruksi Presiden Joko Widodo. Kesuksesan vaksinasi di stadion Patriot Candrabagha Kota Bekasi beberapa hari lalu bahkan sudah dijadikan percontohan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Rabu 16 Juni 2021, Ada Ikatan Cinta, Tukang Ojek Pengkolan dan Euro 2020 Turki vs Wales

"Kami perintahkan semua daerah melaksanakan vaksinasi massal secara optimal di stadion, ambil contoh terbaik di Kota Bekasi yang jadi percontohan nasional dan TNI-Polri akan menjadi motor utama vaksinasi massal," ungkapnya.

Kementerian Kesehatan RI juga sudah merestui bahwa khusus zona merah, Bodebek dan Bandung Raya vaksinasi diperbolehkan untuk masyarakat umum di atas 18 tahun apapun profesinya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah