BERITA KBB – Penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) sangat penting dewasa ini terutama saat work from home.
Tanda tangan elektronik efektif menekan kemunculan dokumen pemerintah tanpa tandatangan, bahkan dokumen palsu mengatasnamakan pimpinan dan kepala OPD, yang menyebabkan salah penafsiran di masyarakat.
Demikian terungkap dalam Webinar Sandikami Mania Series #13 secara virtual di Kota Bandung, Selasa, 29 Juni 2021. Webinar diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 1 Juli 2021: Nekat Menemui Elsa di Rumah Sakit, Ricky Dihajar Papa Surya
Menurut Kepala Diskominfo Jawa Barat Setiaji, tanda tangan elektronik implementasi Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan sesuai dengan konsep West Java Digital Province.
Prinsipnya bukan hanya menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pemerintah, tetapi juga datanya harus utuh, tersedia saat diambil, dan asli.
“Salah satu yang paling penting dari sisi keamanan informasi adalah bagaimana kita bisa mengakses dan mengamankan pusat data, serta juga mengamankan terkait dengan surat elektronik,” ujarnya.
Setiaji menjelaskan, di era digital dan banjir informasi banyak dokumen – dokumen pemerintah yang sebetulnya masih bersifat rahasia tapi keburu bocor ke masyarakat. Efeknya, tidak jarang masyarakat menjadi reaktif dan panik.
“Bagaimana kita mengamankan dan memeriksa dokumen tersebut. Kita juga harus bisa mengedukasi masyarakat bahwa dokumen yang dibagikan ke masyarakat harus dicek keasliannya, keabsahannya dengan menggunakan berbagai macam _tools_,” ujarnya.