Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jabar Tiomaida Seviana menjelaskan, cara mengetahui naskah dinas sudah ditandatangi secara benar oleh yang berwenang dapat ditempuh dengan beberapa program praktis.
“Ada beberapa _tools_ yang bisa digunakan. Ada VeryDS, e-Sign Cloud BRSE, aplikasi pembuka PDF, Panter Desktop dan Mobile,” katanya.
Tiomaida mengingatkan perangkat daerah memastikan naskah dinas elektronik benar-benar siap untuk ditandatangani secara elektronik, menjaga validitas dokumen, dan proses penandatanganannya sehingga sah secara hukum.***