Mudahkan Peserta,Vaksinasi Massal Ibu Hamil dan Menyusui di RSUD Al-Ihsan Terapkan metode One to Many Services

- 26 Agustus 2021, 22:44 WIB
Vaksinasi massal bagi ibu hamil dan menyusui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan, Kabupaten Bandung, Kamis, 26 Agustus 2021.
Vaksinasi massal bagi ibu hamil dan menyusui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan, Kabupaten Bandung, Kamis, 26 Agustus 2021. /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

BERITAKBB - Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau vaksinasi massal bagi ibu hamil dan menyusui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan, Kabupaten Bandung, Kamis, 26 Agustus 2021.

Vaksinasi massal tersebut menerapkan metode One to Many Services (OTMS). Maksudnya, para peserta vaksinasi hanya duduk setelah melakukan pendaftaran dan screening. Setelah itu, tenaga vaksinator akan menghampiri peserta vaksinasi.

Menurut Atalia, vaksinasi massal tersebut sangat penting karena bertujuan untuk melindungi para ibu hamil dan menyusui dari potensi tertular COVID-19. "Jadi ini upaya kita bersama supaya perlindungan bagi ibu hamil dan menyusui juga bisa maksimal," kata Atalia.

Baca Juga: Terdampak Pandemi, Caddy dapat Santunan dari Ketua Percepatan Vaksinasi Provinsi Jawa Barat Atalia Kamil

Atalia menuturkan, jika ibu hamil dan menyusui terpapar COVID-19 ada dua orang yang bisa terdampak. Pertama adalah ibu hamil dan menyusui itu sendiri. Kedua, janin dan juga balitanya.

"Karena saya ada kekhawatiran kalau misalnya ibu hamil atau menyusui terkena COVID-19, maka akan menularkan kepada janin dan juga anak balitanya. Oleh karenanya ini penting sekali bagi kita semuanya untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya vaksin," tuturnya.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/2007/2021, kata Atalia, ibu hamil diperbolehkan mendapatkan vaksin COVID-19.

Baca Juga: Jabar Percepat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil

Dalam surat edaran itu, vaksinasi ibu hamil bisa diberikan dengan menggunakan tiga jenis vaksin, yakni vaksin COVID-19 platform mRNA Pfizer, Moderna, serta vaksin platform inactivated virus Sinovac.

"Jadi vaksin sudah aman, tadi dokter menyampaikan tidak perlu lagi ada rekomendasi dari spesialis itu bisa dilakukan," ucap Atalia.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x