Selain itu, kata Ridwan Kamil, Pemda Provinsi Jawa Barat juga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai alat untuk masuk ke objek wisata dan tempat umum lainya.
Baca Juga: 3000 Pelaku Budaya, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Siap Percepat Pemulihan Dunia Pariwisata
"Jadi kesimpulan pertama pariwisata akan dibuka sesuai level PPKM. Kedua, kami menggunakan benteng seleksi melalui aplikasi Peduli Lindungi siapa yang masuk ke sana harus buktikan," kata Ridwan Kamil.
Apalagi saat ini minat masyarakat untuk divaksin juga sangat tinggi. Hal ini tidak terlepas dari pengelola tempat umum yang mensyaratkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk.
"Jadi sekarang vaksin bagus, orang berlomba-lomba karena syarat-syarat kegiatan publik dan akses ke ruang publik wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," kata Ridwan Kamil. ***