Anggota DPR RI Nurul Arifin Jamin Data pada Aplikasi Peduli Lindungi Aman

- 27 September 2021, 20:08 WIB
Anggota DPR RI Nurul Arifin di sela - sela kegiatan gebyar vaksinasi di Kampus Widyatama Cikutra, Kota Bandung, Senin, 27 September 2021.
Anggota DPR RI Nurul Arifin di sela - sela kegiatan gebyar vaksinasi di Kampus Widyatama Cikutra, Kota Bandung, Senin, 27 September 2021. /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

BERITA KBB - Anggota DPR RI Nurul Arifin menegaskan jika kementerian Kominfo menjamin keamanan data pengguna aplikasi Peduli Lindungi.

Masyakat tidak perlu khawatir jika data pribadi yang berisi Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, riwayat kesehatan, hasil tes Covid-19 dan data lainnya disalahgunakan.

"Dari komisi I jelas ya, kami bermitra dengan Menkominfo, dan Menkominfo sendiri sudah menjelaskan tidak ada kebocoran data di Peduli Lindungi, kalau e-Hac itu ada, tapi e-Hac sekarang sudah masuk ke dalam paket Peduli Lindungi, jadi sudah Inheren," ujar Nurul Arifin di sela - sela kegiatan gebyar vaksinasi di Kampus Widyatama Cikutra, Kota Bandung, Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Maksimalkan Mobil Maskara, Patriot Desa, Pendamping Posyandu, 583 Desa di Jabar Terjangkau Vaksinasi

Dari hasil rapat kerja bersama Kementerian komunikasi dan Informasi, ungkapnya, pihak Kementerian menjamin keamanan data pengguna aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan datanya dan segera mengikuti vaksinasi, jika belum mengikuti vaksin.

"Nah, sekarang Peduli Lindungi Pemerintah menjamin betul keamanan datanya, karena itu sangat vital sekali buat kita dan negara ini, tentunya," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengaku tetap bakal melakukan pengawasan. Apalagi, saat ini aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan sebagai syarat di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat seperti pendidikan, olahraga, mal, dan seni budaya seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Baca Juga: Proses Pendataan Guru dan Tenaga Pendidik untuk Vaksinasi Covid-19 Terus Berproses

"Jelas, kami di Komisi I melakukan pengawasan dan terus mengevaluasi keamanan datanya, memang Undang-undanganya sendiri belum jadi, Insya Allah kami berharap Undang-undang perlindungan data pribadi dapat disahkan tahun ini atau tahun depan, ini hanya ada satu pasal yang mentok," ucapnya.

Nurul meminta pada masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan datanya dan segera mengikuti vaksinasi, jika belum mengikuti apalagi saat ini pemerintah menggratiskan vaksin Covid 19 ini.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x