BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan wejangan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat membuka acara CEO Lecture bersama Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim di Hotel Hilton, Kota Bandung, Senin, 25 Oktober 2021.
Pertama, BUMD di Jabar harus memiliki kinerja keuangan yang baik dengan mencetak laba. Kedua, BUMD harus bisa menjadi agen perubahan bagi daerah sekitarnya.
"BUMD itu, pertama mencetak laba, kedua menjadi agen perubahan bagi pembangunan. Jadi jangan rugi dan jangan diam," kata Emil.
Menurut Emil, dua hal tersebut sangat penting dalam mengelola BUMD. Jika tidak bisa menjalankan kedua hal tersebut, maka perusahaan daerah itu tidak layak untuk dipertahankan.
"Kalau BUMD-nya diam saja tidak ada pergerakan apalagi rugi, sebenarnya tidak layak untuk dieksistensikan," ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ada tiga tujuan dari pendirian BUMD. Pertama, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Baca Juga: Rakernas ADPMET Kuatkan Posisi BUMD Gali Potensi Migas Daerah
Kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Emil mengaku lebih memilih untuk memiliki sedikit BUMD tetapi seluruhnya produktif ketimbang memiliki banyak BUMD tapi kondisi keuangannya negatif.