"Semua mendukung, para budayawan dan tokoh masyarakat juga sangat luar biasa terhadap pengusulan nama pahlawan nasional ini," kata Emil.
Baca Juga: Kabar Gembira, Sambut Hari Pahlawan; Guru, Nakes, dan Veteran Gratis Naik Kereta Api
Ia mengatakan, dalam momentum hari pahlawan ini sudah selayaknya seluruh masyarakat menghargai para pahlawan yang berjasa terhadap bangsa dan negara, tak terkecuali Mochtar Kusumaatmadja.
"Dalam momentum ini sudah selayaknya kita semua menghargai pahlawan Jabar yang luar biasa ini," ujarnya.
Emil melanjutkan, apabila usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, rencananya nama Mochtar Kusumaatmadja akan diabadikan pada nama jalan di Kota Bandung.
"Ada kemungkinan namanya akan kita abadikan di sebuah jalan di Ibu Kota Jabar, teknisnya nanti sedang kita atur," tuturnya.
Mochtar Kusumaatmadja meninggal tanggal 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.
Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa.