Sampaikan 11 Program Priorias Pembangunan Jabar, Gubernur Jabar Tandatangani Nota Kebijakan Umum Anggaran 2022

- 11 November 2021, 20:27 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani KUA-PPAS 2022 di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/11/2021) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani KUA-PPAS 2022 di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/11/2021) malam. / Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar/
  1. BERITA KBB — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 dengan DPRD Jabar.

Dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penandatangan dilakukan Gubernur dan jajaran pimpinan DPRD Jabar pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 10 November 2021 malam.

Baca Juga: Tenis Meja Jawa Barat Tetap Incar Medali Emas di Nomor Elit dan Beregu Peparnas XVI Papua 2021

“Nota Kesepakatan yang ditandatangani tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, serta Peraturan Gubernur Jabar Nomor 38 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerinta Daerah Provinsi Jabar tahun 2022,” ucap Gubernur.

Dalam RKPD tahun 2022 terdapat 11 program prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Gubernur menyebut satu per satu programnya di hadapan anggota Dewan.

Pertama, reformasi sistem kesehatan daerah. Kedua, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi.

Baca Juga: Kota Bandung Keluar Sebagai Juara Umum Festival Pencak Silat Tingkat Jawa Barat 2021

Ketiga, penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan. Keempat, reformasi sistem perlindungan sosial. Kelima, reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Keenam, reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana.

Ketujuh, inovasi pelayanan publik dan penataan daerah. Kedelapan, gerakan membangun desa. Kesembilan, pendidikan agama dan tempat ibadah juara.

Kesepuluh, pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup. Kesebelas, pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah