Antisipasi Potensi Kerumunan Perayaan Nataru, Tempat Dijaga Ketat

- 7 Desember 2021, 22:57 WIB
Ilustrasi syarat perjalanan selama libur Nataru. Menteri Pariwisata dan ekonomi kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sampaikan surat edaran mengenai persyaratan perjalanan selama libur Nataru.
Ilustrasi syarat perjalanan selama libur Nataru. Menteri Pariwisata dan ekonomi kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sampaikan surat edaran mengenai persyaratan perjalanan selama libur Nataru. /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @arusbaik.id

BERITA KBB - Perayaan Natal dan Tahun Baru akan berdampak bagi sejumlah tempat wisata di Jabar. Demi mengantisipasi potensi kerumunan, Pemda Provinsi Jabar akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 persen pengunjung. Salah satu syarat masuknya, mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan,” ujar Gubernur di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa, 7 Desember 2021.

Baca Juga: Alasan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 Bukan Besok, Digeser Oleh Pemerintah Rabu, 20 Oktober 2021

Penggunaan PeduliLindungi pun menurut Gubernur akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukam sebatas formalitas.

“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” katanya.

Maka dari itu, ia bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jabar juga forkopimda, sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal.

Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Hari Libur Nasional 2022 untuk Indonesia, Mei Paling Banyak

“Jadi kami sudah melakukan menyiapkan mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya,” imbuhnya.

Pihak Polda Jabar pun akan bahu membahu bersama 27 pemda kabupaten/kota untuk mengamankan tempat wisata dengan mengoptimalkan petugas. Hal itu dilakukan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah