"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari Pikiran-Rakyat.com.
Atalia Praratya juga menjelaskan bahwa saat ini para korban telah dikembalikan kepada keluarganya itupun dengan tetap dipantau psikisnya oleh tim trauma healing.
Atalia Praratya juga berharap kepada pihak media untuk menjaga dan melindungi korban dari dampak-dampak yang bisa terjadi.
Baca Juga: Wujudkan Upah yang Adil, Menaker Minta KADIN Terapkan Struktur dan Skala Upah
"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," kata Atalia Praratya.
Diketahui saat ini kasus pelecehan seksual yang terjadi di Cibiru Bandung tersebut telah masuk kepada persidangan keempat di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus pelecehan seksual ini pun juga telah diproses sejak tanggal 27 Mei 2021 lalu namun sengaja tidak diekspos untuk menjaga kejiwaan dari para korban.