Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik 370 PNS dalam Jabatan Fungsional

- 31 Desember 2021, 22:32 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat pelantikan PNS untuk Jabatan Fungsional di Gedung Sate, Jumat (31/12/2021).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat pelantikan PNS untuk Jabatan Fungsional di Gedung Sate, Jumat (31/12/2021). /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Pegawai Negara Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Acara pelantikan ini dirangkaikan dengan launching mekanisme kerja baru pasca - penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Adapun jumlah PNS yang dilantik pada hari ini ada sebanyak 370 orang. Dengan rincian 343 orang merupakan hasil penyetaraan jabatan, inpassing sebanyak 13 orang, perpindahan jabatan lain sebanyak tujuh orang, kenaikan jabatan empat orang dan pengangkatan kembali sebanyak tiga orang. 

Baca Juga: PNS Dituntut Profesional Layani Masyarakat

Ridwan Kamil pun berharap agar para PNS yang baru dilantik bisa segera menjalankan tugas di tempat baru. Dirinya percaya, dengan keinginan dan kerja keras, tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik.

"Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik jalankan tugas dengan baik dan ambil langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas yang baru. Saya yakin dan percaya tugas dan tanggung jawab yang saudara emban dapat dilaksanakan dengan maksimal," kata Ridwan Kamil dalam acara pelantikan PNS untuk Jabatan Fungsional di Gedung Sate, Jumat (31/12/2021).

Menurut Ridwan Kamil, promosi, rotasi dan mutasi merupakan sesuatu hal yang biasa dan sering terjadi. Karena ini merupakan salah satu proses untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat pelaksanaan program strategis dari pimpinan lewat program reformasi birokrasi.

Baca Juga: 466 Guru Non-PNS Dapat SK Gubernur

Selain itu, proses ini juga sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi tantangan perkembangan zaman berupa disrupsi 4.0, di mana disrupsi ini menuntut pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mempermudah masyarakat.

"Promosi, rotasi dan mutasi adalah yang dinamis sesuatu yang rutin dan menjadi kebutuhan untuk dinamisasi di organisasi. Oleh karena itu, ini ditunjukkan meningkatkan kualitas pelayanan, penyegaran organisasi, dan percepatan pelaksanaan program strategis dari pimpinan juga untuk mengantisipasi tantangan dan disrupsi 4.0," jelas pria yang kerap disapa Kang Emil.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah