BERITA KBB – Kabar gembira bagi para guru honorer madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki tahap pencairan.
Total BSU atau BLT Guru Honorer Kemenag ini yaitu Rp 1,8 juta untuk 3 bulan, sehingga setiap bulannya yaitu Rp 600.000.
Pastikan bahwa Anda merupakan penerima bantuan tersebut dengan cara-cara yang bisa Anda simak di artikel ini.
Baca Juga: Hasil Undian M2 Sudah Keluar, Group D Merupakan Group Neraka
Baca Juga: 36 Warga KBB Tolak Swab Gara-Gara Provokasi Preman, Kadinkes: Katanya Hanya Akal-akalan Pemerintah
Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.
"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, seperti dikutip dari Portal Sulut dalam artikel CATAT, Begini Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Bukan PNS.
Baca Juga: KOCAK! Keakraban Natalie Holscher dengan Keluarga Baru, Sule Tidur di Lemari, Begini Ceritanya