BERITA KBB -- Vaksinasi COVID-19 dosis 3 sebagai penguat atau booster hanya diberikan untuk sasaran terbatas, bukan untuk masyarakat luas seperti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi COVID-19 Dedi Supandi mengatakan, sasaran vaksin booster adalah tenaga kesehatan dan TNI/ Polri.
"Sasarannya adalah 184.000 tenaga kesehatan, TNI dan Polri," kata Dedi di Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Demi Capai Kekebalan Komunal 2022, Jabar Kebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Dedi menjelaskan, Jabar lebih awal memberikan vaksin dosis 3 dari jadwal pemerintah pusat. Pada akhir Desember 2021 vaksin itu sudah disuntikan ke sasaran.
Pasalnya, di beberapa provinsi termasuk Jawa Barat, ada stok vaksin yang memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Januari dan Februari 2022.
"Setelah kita meminta izin pemerintah pusat, kemudian kita laksanakan vaksin _booster_ mulai 27 Desember 2021, " ujarnya.
Dedi menjelaskan pula penuntasan vaksinasi dosis 1 dan 2 akan terus dilakukan di tahun 2022 ini, ditambah dengan vaksinasi anak usia 6-12 tahun.
Hingga akhir Desember, vaksin dosis 1 mencapai 76,46 persen, dan untuk dosis 2 sudah 53,68 persen. Untuk lansia mencapai 73 persen dosis 1, dan dosis 2 mencapai 42 persen.