Sebelum Bepergian, Yuk Cek Syarat Naik Kendaraan Umum di Masa PPKM Level 3!

- 14 Februari 2022, 21:48 WIB
Warga melakuan tes antigen
Warga melakuan tes antigen /Humas Kota Bandung/

Sementara bagi anda yang memilih kereta api sebagai transportasi, maka anda perlu menyertakan pemeriksaan tes rapid negatif atau PCR.

Baca Juga: HEBOH! Anya Geraldine dan Kiki Saputri Bikin Duo PPKM

PT. Kereta Api Indonesia pun telah menyediakan layanan tes di stasiun-stasiun mereka. Salah satunya di Stasiun Bandung untuk keberangkatan dari Kota Bandung. Tarif tesnya Rp35.000.

Selain itu, calon penumpang juga perlu menyertakan bukti telah mendapat satu kali dosis vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Syarat ini berlaku untuk anak-anak maupun orang dewasa.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Naik Lagi, Pemprov Jabar Dukung Pemberlakuan PPKM Level 3 di Akhir Tahun

"Saat ini kami masih mengacu pada SK Kemhub yang berisi pembatasan kapasitas sebanyak 80% untuk perjalanan jarak jauh dan 70% untuk KA Lokal," terang Humas PT. KAI DAOP 2 Bandung, Kuswardoyo terkait kapasitas kereta api yang tersedia. ***


Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah