Wajib Miliki Dokumen, Pemkot Bandung Permudah Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas

- 4 April 2022, 18:59 WIB
Seorang penyandang disabilitas memperlihatkan dokumen kependudukannya, pada acara pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Jalan Cicendo, Senin, 4 April 2022.
Seorang penyandang disabilitas memperlihatkan dokumen kependudukannya, pada acara pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Jalan Cicendo, Senin, 4 April 2022. /Humas Kota Bandung/

BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan seluruh warganya wajib memiliki dokumen kependudukan, termasuk kaum disabilitas. Dokumen kependudukan tersebut di antaranya, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), hingga akta kelahiran.

Oleh karenanya, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat mendukung pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Jalan Cicendo, Senin, 4 April 2022.

"Ini menjadi ikhtiar kita dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan," ucap Yana.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ajak Umat Muslim Makmurkan Masjid dengan Prokes Ketat

Menurutnya, pencanangan ini menjadi momentum guna memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Yana juga menyerahkan secara simbolik dokumen kependudukan KIA dan KTP-el kepada 10 Peserta didik disabilitas dari SLB Cicendo, SLB B Sukapura, SLB-C YPLB Cipaganti, SLB Autis Prananda.

Perlu diketahui, Kota Bandung Jawa Barat menjadi daerah pertama yang melaksanakan gerakan ini.

Baca Juga: Pandemi Berangsur Pulih, Umat Muslim di Kota Bandung Antusias Tarawih di Masjid

Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x