Catat! 3 Dokumen Ini Wajib Disiapkan untuk Mendaftar Banpres BPUM UMKM 2021, Jangan Ketinggalan

- 5 Juni 2021, 17:23 WIB
Dokumen yang harus dipersiapka untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres UMKM 2021.
Dokumen yang harus dipersiapka untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres UMKM 2021. /Kemenkop UKM/

BERITA KBB- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap 3 kembali disalurkan Pemerintah pada bulan Juni 2021 ini.

Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM), Pemerintah menyalurkan Banpres BPUM UMKM senilai Rp1,2 juta .

Adapun penyaluran bantuan langsung tunai ini melakui bank-bank yang telah bermitra, dua di antaranya BRI dan BNI.

Baca Juga: Nama Anda Tak Terdaftar dalam eform.bri.co.id untuk Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta? Segera di Link Ini

Karenanya, apabila nama Anda tidak tercantum di daftar penerima BPUM UMKM BRI, bisa langsung cek ke BNI.

Untuk Anda yang belum mendartarkan diri, segera persiapkan dokumen berikut ini:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  • KK (Kartu keluarga);
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat Keterangan Usaha) beserta fotocopy-nya.

Adapun cara untuk mendafarkan diri sebagai penerima Banpres BPUM UMKM sebagai berikut

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

2. Selanjutnya segera datang ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Asep Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah