Pesan Minyak Goreng Lewat Aplikasi Sapawarga. Begini Caranya!

- 8 April 2022, 23:36 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga, di Kota Depok, Jumat (8/4/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga, di Kota Depok, Jumat (8/4/2022). /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Warga Jabar kini semakin mudah untuk membeli minyak goreng. Pembelian minyak goreng khusus curah, kini dapat dipesan lewat aplikasi Sapawarga.

Pemesanan minyak goreng curah ini merupakan kolaborasi terpadu antara Dinas Komunikas dan Informatika melalui tim UPTD Pusat Layanan Digital, Data & Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta PT. Agro Jabar.

Pemesanan ini dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat. Pertama ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.

Baca Juga: Luncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Melalui Aplikasi Sapawarga, Ridwan Kamil Harap Mudahkan Masyarakat

Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner PEMIRSA BUDIMAN. Kemudian ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.

Selanjutnya ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pengiriman minyak goreng, dan mulai melakukan pengumpulan uang pemesanan dari warga pemesan.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga.

Baca Juga: Minyak Goreng Jadi Bahan Bakar Pesawat? Warganet: Saingan Ibu-ibu nih...

Dengan syarat, setiap satu kepala keluarga boleh memesan minyak goreng curah bersubsidi maksimal 3 liter dengan harga Rp14.000 per liter.

Warga melalui RW mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng adalah tujuh hari setelah kuota minimal pengiriman minyak goreng terpenuhi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah